REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengomentari viralnya spanduk yang memuat foto Dandim Sukoharjo 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto Dandim bersama Prabowo-Gibran ramai di Twitter (X) setelah diunggah akun @mulanbilqis. "Foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama dengan paslon 02 ditemukan dalam poster alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo. Ini pelanggaran bukan?
Ini termasuk kecurangan bukan? Atau bahkan mungkin dibuat dengan sengaja untuk mengintimidasi masyarakat?Masih percaya TNI netral?," tulis akun X tersebut dilihat Republika, Kamis (11/1/2024).
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan spanduk itu terpasang di tiga titik. Dua di Kecamatan Bendosari, sedangkan lainnya di Kecamatan Sukoharjo.