Ahad 14 Jan 2024 09:01 WIB

Ayat Sajdah Penenang Hati dan Penambah Keimanan

Muslim dianjurkan bersujud untuk menghormati ayat sajdah.

Ilustrasi sholat / sujud
Foto: Dok Republika
Ilustrasi sholat / sujud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Alquran memuat sejumlah ayat spesial, yang disebut ayat sajdah. Tak seperti ayat biasa, ayat-ayat sajdah biasanya ditandai khusus. Dan ketika mendengarkan ayat tersebut, maka ada perlakuan khusus yang dianjurkan Nabi Muhammad. Apa itu?

Dalam mushaf Alquran, biasanya tertulis pada pinggiran mushaf kata bahasa Arab "sajdah". Ayat Sajdah adalah ayat-ayat Alquran yang menunjukkan perintah bersujud atau menceritakan orang-orang yang sujud dengan nuansa anjuran agar yang mendengar ayat tersebut mengikuti mereka. 

Baca Juga

H Sakib Machmud dalam bukunya berjudul Mutiara Juz 'Amma menyebutkan, bahwa orang yang membaca ayat sajdah ini disunahkan untuk melakukan sujud baik di dalam atau di luar shalat. 

Selain yang membaca, orang yang mendengar ayat sajdah pun disunahkan sujud, seperti sujud di waktu shalat sesudah i'tidal. Sujud karena bacaan ayat sajdah ini disebut dengan sujud tilawah.

Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam membaca ayat sajdah kemudian dia sujud, maka setan akan menjauh sambil menangis dan berkata, "Oh celaka!" Dalam riwayat Abu Kuraib: "Oh, Celakanya aku. Anak Adam diperintahkan untuk sujud dan dia bersujud, maka dia mendapatkan surga. Sedangkan aku diperintahkan untuk sujud tetapi aku menolak, maka aku mendapatkan neraka."

Menurut riwayat al-Bukhari, surah an-Najm adalah permulaan surat yang di dalamnya terdapat ayat sajdah. Sementara menurut riwayat Ibnu Ishaq, surat an-Najm adalah permulaan surat yang dibacakan Nabi Muhammad SAW dengan terang-terangan dan dinyaringkan bacaannya di hadapan orang ramai.  

Berdasarkan riwayat, ketika surah an-Najm telah diturunkan kepada Nabi SAW, suatu hari Nabi SAW membacakan seluruh surat itu di Masjid al-Haram, yang kebetulan didengarkan kaum Muslimin dan musyrikin.  

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement