Senin 15 Jan 2024 17:33 WIB

Ketika Nelson Mandela Masuk Daftar Teroris dan Baru Dicabut AS pada 2008

Nelson Mandela lahir pada tahun 1918 dan ayahnya memberikan nama Rolihlahla.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Nelson Mandela
Foto: AP/Theana Calitz-Bilt
Nelson Mandela

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nelson Mandela lahir pada tahun 1918 dan ayahnya memberikan nama Rolihlahla, yang berarti "pembuat onar" dalam bahasa Afrika. Setelah ayahnya meninggal di usia muda, Mandela pindah tinggal bersama penguasa masyarakat Thambu yang memiliki hubungan baik dengan ayahnya.

Hubungan ini menjamin Mandela mendapat posisi terhormat di antara anak-anak, karena dia adalah salah satu anak Afrika pertama yang bisa masuk sekolah dasar, kemudian dia menyelesaikan studinya di sekolah korespondensi. Pada hari pertama, seorang guru memberinya nama “Nelson”, sesuai dengan kebiasaan sekolah pada saat itu, yakni memberikan nama lain kepada anak-anak Afrika.

Baca Juga

Nelson memulai perjuangannya di perguruan tinggi. Dia bergabung dengan protes mahasiswa yang dimulai dengan menentang kebijakan diskriminasi rasial. Sebagai akibat dari partisipasinya, ia dikeluarkan dari perguruan tinggi pada tahun 1940.

Melalui perjalanan yang panjang, Mandela mampu menyelesaikan studinya dan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Johannesburg. Dia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika dan menjadi salah satu pemimpinnya. Pidato yang ia sampaikan mempunyai pengaruh yang kuat terhadap massa.

Pada tahun 1950-an, dengan meningkatnya konflik antara pengunjuk rasa dan pemerintah apartheid, keanggotaan partai mencapai dari 80 ribu anggota menjadi 100 ribu anggota.

Mandela mengikuti "Doktrin Gandhi" tentang perjuangan tanpa kekerasan. Namun terjadinya pembantaian Sharpeville membuatnya memikirkan kembali pendekatannya, dan memutuskan untuk menghadapi kekerasan dengan kekerasan, terinspirasi oleh gagasan barunya tentang perang gerilya dari Mao Zedong dan Che Guevara.

Nelson Mandela dan rekan-rekannya mendirikan organisasi militer bernama “Spear of the Nation” pada tahun 1961, untuk menjadi sayap bersenjata Kongres Nasional Afrika, yang perlawanannya hingga kini berlangsung damai.

Organisasi tersebut mulai menargetkan fasilitas pemerintah dan militer, dan pemerintah menuduhnya melakukan banyak tuduhan, termasuk bahwa organisasi tersebut adalah organisasi komunis yang bekerja untuk Uni Soviet, sehingga Mandela ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.

Pada bulan Juli 1963, ketika Mandela menjalani hukuman penjara lima tahun, polisi menggerebek sebuah peternakan yang menjadi markas organisasi Tombak Bangsa, dan menemukan beberapa dokumen yang memuat nama Mandela.

Pemerintah menuduhnya melakukan sabotase, konspirasi, dan tuduhan lain. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yang membuat Amerika Serikat memasukkannya ke dalam daftar teroris.

Setelah 27 tahun dipenjara, dan setelah tekanan internasional yang besar serta perjuangan orang kulit hitam di Afrika Selatan, pemerintah terpaksa melepaskan Nelson Mandela pada tahun 1990.

Melalui negosiasi panjang dan diskusi panjang dengan Presiden Afrika Selatan saat itu William de Klerk, rezim apartheid di Afrika Selatan akhirnya berakhir, dan Nelson Mandela serta de Klerk bersama-sama memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1993.

Setelah negosiasi yang sulit tersebut, Afrika Selatan mengadopsi konstitusi yang adil, memberikan hak yang sama kepada semua warga negara Afrika Selatan, dan Mandela terpilih sebagai presiden pada tahun 1994, ketika ia berusia 76 tahun. Ia merupakan presiden kulit hitam pertama yang memerintah Afrika Selatan.

Pada tahun 2008, Presiden AS George Bush meratifikasi penghapusan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dan Partai Kongres Nasional yang dipimpinnya dari daftar teroris.

Sumber

https://arabicpost.net/%d8%ab%d9%82%d8%a7%d9%81%d8%a9/2022/05/18/%d9%84%d9%88%d8%ab%d8%b1-%d9%83%d9%8a%d9%86%d8%ba/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement