Guru pembimbing mengawasi siswi memeriksa sayuran hidroponik di kebun Sekolah SMPN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (17/1/2023). Pemerintah Kota Kendari mewajibkan seluruh SMP dan SD se-Kota Kendari memanfaatkan pekarangan sekolah sebagai lahan pertanian dengan menanam berbagai sayuran, cabai dan tomat. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Zk/pras. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)
Siswi mengecek kondisi sayur hidroponik di kebun Sekolah SMPN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (17/1/2023). Pemerintah Kota Kendari mewajibkan seluruh SMP dan SD se-Kota Kendari memanfaatkan pekarangan sekolah sebagai lahan pertanian dengan menanam berbagai sayuran, cabai dan tomat. (FOTO : ANTARA FOTO/Andry Denisah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Lahan pertanian sayur hidroponik di kebun Sekolah SMPN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (17/1/2023).
Pemerintah Kota Kendari mewajibkan seluruh SMP dan SD se-Kota Kendari memanfaatkan pekarangan sekolah sebagai lahan pertanian dengan menanam berbagai sayuran, cabai, dan tomat.
sumber : ANTARA FOTO/Andry Denisah
Advertisement