Rabu 17 Jan 2024 20:33 WIB

Parungpanjang Kini Punya Kantong Parkir Khusus Truk Tambang

Kantung parkir tersebut mampu menampung sebanyak 50 truk.

Red: Ani Nursalikah
Petugas Dishub menghentikan truk yang akan melintas di Jalan Sudamanik, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Kondisi jalan yang rusak serta berlubang dan keberadaan truk muatan tambang yang beroperasi pada jam yang belum ditentukan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dishub menghentikan truk yang akan melintas di Jalan Sudamanik, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Kondisi jalan yang rusak serta berlubang dan keberadaan truk muatan tambang yang beroperasi pada jam yang belum ditentukan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengoperasikan sebagian kantong parkir untuk truk atau angkutan khusus tambang yang melintas di sekitar wilayah Parungpanjang.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat meninjau kantong parkir di Tenjo, Bogor, memastikan tempat menunggu bagi transporter itu sudah bisa difungsikan untuk menampung sebanyak 50 truk.

Baca Juga

"Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor," kata Asmawa, Rabu (17/1/2024).

Ia menerangkan, kantong parkir seluas 4,2 hektare dengan kapasitas 1.000 truk itu dibangun di perbatasan wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Ciomas, Tenjo, Bogor. Pembangunannya ditarget selesai pada akhir Januari 2024.

"Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang," ujar Asmawa yang juga menjabat Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pemberian solusi sementara dari polemik operasional truk tambang.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4,2 hektare.

Secara keseluruhan, kata dia, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantong parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.

Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun kantong parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantong parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement