Kamis 18 Jan 2024 12:49 WIB

Sebagian Besar Simpang Jalan di Yogyakarta Sudah Dilengkapi ATCS

Dishub Kota Yogyakarta berencana menambah simpang jalan yang dilengkapi ATCS.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta Hary Purwanto.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta Hary Purwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berupaya terus menambah simpang jalan yang dilengkapi perangkat teknologi Area Traffic Control System (ATCS). Pemasangan perangkat ATCS itu dilakukan guna memudahkan pengaturan lalu lintas dan durasi lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta Hary Purwanto menjelaskan, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

Baca Juga

Saat ini, menurut Hary, dari 58 simpang jalan di wilayah Kota Yogyakarta, 38 di antaranya sudah dilengkapi perangkat ATCS atau sekitar 65 persen. Khusus simpang empat Pingit, selain ATCS, juga dilengkapi sistem detektor untuk memudahkan pengaturan lampu APILL.

Pasalnya, simpang Pingit merupakan akses keluar masuk wilayah Kota Yogyakarta, yang kondisi arus lalu lintasnya terbilang padat. Durasi maksimal lampu APILL simpang Pingit itu disebut maksimal ditentukan 120 detik. “Memang (lampu) merah agak lama, tapi hijaunya lama juga, dan langsung habis (antrean kendaraan). Jadi, sistem detektor itu untuk melihat kendaraan paling belakang, memastikan sampai paling belakang (kendaraan) habis (saat lampu hijau),” kata Hary.

Menurut Hary, Dishub menargetkan semua simpang jalan di Kota Yogyakarta dapat dilengkapi perangkat ATCS. “Semua simpang target kami akan dilengkapi dengan perangkat ATCS. Setiap tahun kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun ini, kita akan tambahkan di dua simpang,” ujar dia.

Dua simpang jalan yang akan dilengkapi perangkat ATCS itu disebut masih dikaji. Menurut Hary, setidaknya ada empat simpang jalan yang dinilai krusial untuk dilengkapi dengan ATCS. Mencakup simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro, dan Simpang Tiga Glagahsari.

Di kempat simpang jalan itu tingkat kepadatan arus lalu lintasnya dinilai relatif tinggi. Seperti di simpang empat Tegalgendu, yang pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari kerap terjadi antrean panjang kendaraan. “Ini nanti coba akan kita lihat dari segi prioritas dan terkait daya dukung perangkat di sekitarnya. Nanti (simpang) mana yang akan kita tentukan,” ujar Hary.

Penggunaan ATCS dinilai efektif dalam upaya mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL. Sebab, kata Hary, tidak perlu mengerahkan banyak personel ke lapangan. Semua pengaturan APILL, terutama durasi lampu lalu lintas, bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dishub Kota Yogyakarta.

Pengaturannya pun, menurut Hary, bisa lebih cepat. Selain itu, ATCS juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan.

“Jadi, misalnya ketika kita monitor suatu simpang ada antrean panjang, yang (antreannya) panjang itu durasi (lampu) hijaunya bisa kita tambah. Itu cukup kita program dari kantor. Sebelum ada ATCS, kami harus menerjunkan personel untuk langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan mengubah setting lampu yang ada di simpang. Dengan ATCS, kita lebih mudah,” kata Hary.

Hary mengatakan, penambahan simpang jalan yang dilengkapi perangkat ATCS diharapkan dapat terealisasi pada triwulan ketiga 2024. Pasalnya, kata dia, tahapan pengadaan ATCS diperkirakan baru berjalan pada triwulan satu sampai dua.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement