Jumat 19 Jan 2024 18:58 WIB

Jubir Luhut: Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Motor BBM dalam Waktu Dekat

Usulan pajak motor muncul agar mempersulit penggunaan kendaraan pribadi.

Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di SPBU Kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di SPBU Kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Jodi menjelaskan pernyataan yang diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (18/1/2024) itu merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," katanya di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud Pak Menko. Tidak ada rencana menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1), Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," papar Luhut.

Menurut Luhut, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement