REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan terkait caranya mengatasi korupsi pertambangan, perikanan ilegal, hingga pembalakan liar di hutan yang masih marak terjadi. Ia mengamini bahwa penyelesaian dari hulu ke hilir adalah hal yang sulit.
Namun, kasus kejahatan sumber daya alam tersebut dapat pelan-pelan teratasi jika ada keterbukaan data. Sebab, ia menyinggung sulitnya aparat penegak hukum menindak para pelaku kejahatan yang menyembunyikan data dengan berdalih adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Jadi penyelesaiannya tidak bisa secara menyeluruh, karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik, mereka katakan ini rahasia," ujar Mahfud menjawab pertanyaan panelis, Ahad (21/1/2024) malam.
"Tidak bisa dong, rahasia itu kan bukan yang tentang data perampasan tanah-tanah rakyat, kasus-kasusnya di mana, siapa yang menyerobot, perkebunan sawit, itu harus datanya lengkap," sambungnya menegaskan.