Ahad 21 Jan 2024 20:28 WIB

Mahfud Dorong Keterbukaan Data untuk Atasi Kejahatan di SDA

Ia mengamini bahwa penyelesaian dari hulu ke hilir adalah hal yang sulit.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Ahmad Fikri Noor
Calon wakil presiden nomor urut  3 Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan terkait caranya mengatasi korupsi pertambangan, perikanan ilegal, hingga pembalakan liar di hutan yang masih marak terjadi. Ia mengamini bahwa penyelesaian dari hulu ke hilir adalah hal yang sulit.

Namun, kasus kejahatan sumber daya alam tersebut dapat pelan-pelan teratasi jika ada keterbukaan data. Sebab, ia menyinggung sulitnya aparat penegak hukum menindak para pelaku kejahatan yang menyembunyikan data dengan berdalih adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga

"Jadi penyelesaiannya tidak bisa secara menyeluruh, karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik, mereka katakan ini rahasia," ujar Mahfud menjawab pertanyaan panelis, Ahad (21/1/2024) malam.

"Tidak bisa dong, rahasia itu kan bukan yang tentang data perampasan tanah-tanah rakyat, kasus-kasusnya di mana, siapa yang menyerobot, perkebunan sawit, itu harus datanya lengkap," sambungnya menegaskan.

Karena itu, ia mendorong adanya keterbukaan informasi terkait sumber daya alam yang ada di Indonesia. Khususnya, data-data mencurigakan terkait alam negara ini diserobot oleh oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri.

"Ini menjadi penting bagi kita, keterbukaan, keterbukaan informasi tentang data-data. Kalau kita ingin menyelesaikan, data itu menjadi basis untuk penyelesaian," ujar Mahfud.

Dalam penyampaian visi dan misinya, ia menyampaikan salah satu putusannya saat menjadi Ketua Mahkamah (MK) pada 2011. Saat itu, ia memutuskan empat indikator sumber daya alam untuk memihak kepada rakyat.

"Untuk memihak rakyat itu ukurannya ada empat. Satu, pemanfaatan. Dua, pemerataan. Tiga, partisipasi masyarakat. Empat, penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan luhur kita," ujar Mahfud.

"Apa yang diperlukan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program 'Petani Bangga Bertani, Di Laut Jaya, Nelayan Sejahtera'. Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan, yang bener aja, rugi dong kita," sambung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement