REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polresta Bandung bersama unit Reskrim Polsek Pameungpeuk berhasil menangkap penjual cilor Parid Harja yang menganiaya Rizky Riadi (17 tahun) hingga tewas kurang dari 12 jam pascakorban ditemukan, Sabtu (20/1/2024) kemarin. Korban yang merupakan pelajar ditemukan di sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (20/1/2024) sore oleh mayarakat setempat. Mereka mencium bau menyengat di sodetan Sungai Cisangkuy hingga akhirnya menemukan jasad korban sudah membusuk dan dilaporkan ke Polsek Pameungpeuk.
"Jenazah sudah tujuh hari dilihat dari historical riwayat dokter setelah mengetahui identitas korban dilakukan penyelidikan dan bisa terungkap. Tanggal 21 pukul 03.00 pagi sehingga tidak sampai 12 jam pelaku ditangkap dan didalami motifnya," ucap dia di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Hasil pemeriksaan, ia mengatakan, motif tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati oleh omongannya terhadap ibu pelaku. Tersangka emosi dan mencekik leher korban hingga tewas dan melakukan pemukulan.
"Motifnya tersangka sakit hati atas perkataan korban ketika korban mengatakan kata-kata tidak senonoh kepada ibu tersangka maka tersangka emosi dan melakukan pencekikan ke korban," kata dia.