REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan lima pelajar yang diduga merupakan anggota geng motor. Dengan membawa senjata tajam, kelima pelajar itu diduga akan melakukan tawuran. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Adapun kelima pelajar tersebut adalah FR (15), RF (15), AR (15), KN (14), dan TT (17). Dari kelima remaja itu, empat di antaranya berasal dari Indramayu dan satu dari Cirebon. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah senjata tajam jenis pedang samurai.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Berawal dari seorang warga yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU Krangkeng, yang melihat sekelompok anak pelajar diduga anggota geng motor. Kelompok remaja yang membawa senjata tajam itu diduga akan terlibat tawuran.
Dengan cepat, warga tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Krangkeng. Polisi yang menerima laporan itupun dengan segera mendatangi lokasi kejadian. Mengetahui kehadiran polisi, para pelajar mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Namun, polisi tak mau kecolongan dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kelima pelajar, termasuk barang bukti senjata tajam.
‘’Kami mendapat informasi bahwa mereka akan melakukan tawuran, sehingga kami segera mengambil tindakan untuk mencegahnya. Kelima pelajar tersebut diamankan di lokasi kejadian,’’ ujar Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Ahad (21/1/2024).
Para pelajar yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan alasan mereka membawa senjata tajam. Polsek Krangkeng berkomitmen untuk mewujudkan 'zero tawuran' dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut.