Senin 22 Jan 2024 19:40 WIB

Polda: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Koleksi Video Porno di Ponsel

Ditemukan fakta pelaku menyimpan konten video porno yang cukup banyak di ponsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kemeja putih), saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Depok, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kemeja putih), saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Depok, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes  Wira Satya Triputra menyebutkan, pelaku pembunuhan berinisial AA (20 tahun) yang membunuh mahasiswi KRA (20) di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pekan lalu, memiliki koleksi video porno dalam jumlah yang cukup banyak di dalam ponselnya.

"Ditemukan fakta bahwa pelaku menyimpan konten-konten termasuk video porno yang cukup banyak di dalam telepon seluler (ponsel) pelaku," katanya saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Ketika ditanyakan soal kaitan banyaknya koleksi video dengan perbuatan pelaku, Wira menjelaskan, penyidik masih mendalaminya. "Untuk masalah terkait penemuan konten porno maupun video porno di hp-nya, apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," ucapnya.

Wira mengaku akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan pelaku itu. Dalam kasus itu terdapat tiga orang korban yaitu KRA (20) yang telah meninggal dunia, kemudian korban yang masih di bawah umur, dan NH (23) korban pemerkosaan pelaku.