Sabtu 27 Sep 2025 08:17 WIB

Pengamat Dukung Penyederhanaan Regulasi Olahraga Nasional

Deregulasi akan menghasilkan aturan baru yang memudahkan tugas bersama.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (tengah) didampingi Wamenpora Taufik Hidayat (kiri) dan  SesKemenpora Gunawan Suswantoro (kanan)  memberikan keterangan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pada konferensi pers tersebut Menpora Erick Thohir menyampaikan rencana penyederhanaan regulasi seluruh Peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora) periode 2009-2025 yang akan dikelompokkan ke dalam empat klaster substansi teknis yaitu kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi dan industri olahraga.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (tengah) didampingi Wamenpora Taufik Hidayat (kiri) dan SesKemenpora Gunawan Suswantoro (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pada konferensi pers tersebut Menpora Erick Thohir menyampaikan rencana penyederhanaan regulasi seluruh Peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora) periode 2009-2025 yang akan dikelompokkan ke dalam empat klaster substansi teknis yaitu kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi dan industri olahraga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat olahraga Djoko Pekik mendukung langkah pemerintah dalam menyederhanakan regulasi di sektor olahraga nasional. Ia berharap penyusunan aturan dilakukan secara inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Meregulasi yang jumlahnya cukup banyak mau dibuat lebih sederhana saya kira enggak masalah ya. Asal substansinya memang pembangunan dengan semangat, spirit, kebersamaan semua stakeholder tentunya untuk memajukan pembangunan olahraga di Indonesia," kata Djoko melalui pesan instan, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga

Ia menekankan pentingnya pelibatan semua pihak sejak awal dalam proses penyusunan regulasi agar peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata.

Djoko menyoroti pengalaman pada penerbitan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, yang menurutnya minim sosialisasi dan kurang melibatkan stakeholder utama. “Permen kemarin rasanya memang tidak ada sosialisasi, kemudian tidak semua pihak terkait itu diajak duduk bersama begitu," ujar Djoko.

Ia juga mengingatkan agar penyederhanaan tidak hanya berhenti pada jumlah aturan, namun juga menyentuh aspek substansi dan pelaksanaan di lapangan. Djoko yang pernah menjadi deputi di Kemenpora mengatakan, hal itu juga menjadi kelemahan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 itu sudah bagus sebetulnya hanya memang implementasinya tidak bisa maksimal karena berbagai hal, ya political will,pemahaman terhadap regulasi itu oleh pemangku kepentingan," kata Djoko.

Menurut dia, revisi undang-undang tersebut yang kini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, harus menjadi momentum untuk memastikan regulasi benar-benar diterapkan secara menyeluruh dan efektif.

Djoko berharap, proses penyederhanaan regulasi yang sedang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan semangat kolaboratif antarpemangku kepentingan guna mendukung pembangunan prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

"Sekali lagi saya sepakat untuk penyederhanaan regulasi dengan semangat kebersamaan semua stakeholder membangun prestasi olahraga Indonesia menuju pentas dunia," ujar Djoko.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir akan melakukan penyederhanaan 191 peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora) sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Menpora mengatakan penyederhanaan peraturan atau deregulasi akan menghasilkan aturan baru yang memudahkan tugas bersama sehingga tujuannya adalah untuk kebaikan bangsa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement