REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono merespons video beredar yang menuduh intelijen terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
“Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), mau enggak diintervensi?” kata Hermono di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.
Terkait tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur, ia menegaskan daftar pemilih ditetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur.
Rapat pleno itu tak saja melibatkan PPLN Kuala Lumpur, tapi juga perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur.
"Lalu bagaimana mau mengintervensinya?", kata Hermono, seraya menegaskan kalaupun ada pihak eksternal yang mencoba mengintervensi, maka PPLN harus menjaga integritasnya.
Menurut Hermono, siapa pun pihak yang berkepentingan tentu bisa mengintervensi, tetapi kembali ke PPLN apakah mau diintervensi atau tidak.
“Kan ada Pakta Integritas,” kata dia.
Sejak awal melantik PPLN Kuala Lumpur, Hermono mengatakan telah mengingatkan mereka bahwa pasti akan banyak menghadapi tekanan, terlebih mereka yang memiliki kepentingan dengan besarnya jumlah suara di Malaysia.
Terkait menjaga netralitas Perwakilan RI selama masa Pemilu 2024, Hermono mengatakan tugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi agar PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur tugasnya tak mengalami kendala.
KBRI, lanjutnya, menyediakan tempat, data-data pendukung yang diperlukan, berkoordinasi dengan aparat setempat, dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dan polisi.
Bahkan, KBRI rutin mengajak partai politik dan organisasi masyarakat untuk berkumpul dan menanyakan kendala dan persoalan yang mereka hadapi, serta meminta agar semua persoalan diselesaikan di dalam Wisma Duta, tutup Hermono.