Selasa 23 Jan 2024 09:17 WIB

Kasus Jasad Terbungkus Sprei Cirebon Terungkap, Suami Marah Ditolak Berhubungan Badan

Suami melukai korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/1/2024).
Foto: Dok. Humas Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, di Mapolresta Cirebon, Senin (22/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Kasus pembunuhan jasad terbungkus sprei di Cirebon, semakin terang-benderang. Pelaku pembunuhan, ternyata suami korban sendiri yaitu MM (20), seorang warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Pelaku, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, OL (20). Penyebabnya, diduga korban kerap menolak hubungan badan sehingga memunculkan rasa cemburu dan curiga pada diri tersangka.

Tersangka MM membunuh istrinya di rumah mereka di Blok Tonggoh, Desa Bunder, Kecamatan Susukan, pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Jenazah korban lantas dibungkus sprei dan dibuang ke sungai yang ada di belakang rumah mereka.

Baca Juga

Jenazah korban kemudian ditemukan warga tersangkut di bawah jembatan sungai Wangan Ayam di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, pada 10 Januari 2024. 

‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa MM melukai korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia, kemudian membuang jenazahnya ke sungai,’’ ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, di Mapolresta Cirebon, Senin (21/1/2024).

Sumarni mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa kain seprei dan tali yang digunakan membungkus jenazah korban, pisau, golok, pakaian, buku nikah, dan lainnya.

Sumarni mengungkapkan, tersangka mengakui nekat menghabisi nyawa korban karena korban kerap menolak saat diajak berhubungan suami istri. ‘’Suami korban merasa cemburu dengan korban, yang selama ini kalau diajak berhubungan menolak, sehingga pelaku sakit hati dan berniat menghabisi korban,’’ kata Sumarni.

Seminggu sebelum pembunuhan terjadi, tersangka dan korban sering cekcok...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement