Selasa 23 Jan 2024 18:45 WIB

Koalisi Masyarakat Laporkan Kemenhan Terkait Cuitan di Akun Resmi Dukung Prabowo-Gibran

Laporan dibuat ke Bawaslu RI terkait unggahan akun resmi Kemenhan RI di X.

 Sebuah ilustrasi seseorang menggenggam telepon selular dengan layar menampilkan logo X. (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Sebuah ilustrasi seseorang menggenggam telepon selular dengan layar menampilkan logo X. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 resmi melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Selasa (23/1/2024). Kemhan dilaporkan terkait unggahan di akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menyertakan tagar #PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1). Adapun tanda bukti penerimaan laporan ke Bawaslu RI nomor 035/LP/PP/RI/ 00.00/I/2024.

Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan pihak terlapor pada perkara ini adalah Kemenhan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Baca Juga

"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Menurutnya, akun tersebut adalah akun resmi Kemenhan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan, bukan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres. Ibnu menilai penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia juga menyatakan permintaan maaf atau klarifikasi yang dilakukan Kemhan tidak menghapus pelanggaran pemilu yang terjadi sebab hal itu dinilai telah nyata terjadi dan ada bukti-bukti yang tersebar.

"Bahkan, pihak Istana juga sudah menyatakan agar melakukan evaluasi internal. Akan tetapi, itu tidak akan menghapus pelanggaran Pemilu 2024," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement