Rabu 24 Jan 2024 16:34 WIB

Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam Dibangun Tahun Depan

Pj Gubernur Heru Budi sebut rusun baru untuk warga Kampung Bayam dibangun tahun depan

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Aktivitas warga yang menghuni Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo. Pj Gubernur Heru Budi sebut rusun baru untuk warga Kampung Bayam dibangun tahun depan
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aktivitas warga yang menghuni Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo. Pj Gubernur Heru Budi sebut rusun baru untuk warga Kampung Bayam dibangun tahun depan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim telah menyiapkan solusi untuk mengatasi masalah warga Kampung Bayam yang menempati Kampung Susun Bayam (KSB) di Kecamatan Tanjung Priok. Alih-alih mengizinkan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah susun (rusun) baru untuk warga Kampung Bayam. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rusun untuk warga Kampung Bayam itu akan dibangun pada 2025. Lokasi rusun itu rencananya akan berada di Kecamatan Tanjung Priok, sesuai harapan warga agar tak jauh dari lokasi mereka.

Baca Juga

"Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun? Iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," kata Heru di Mampang Prapatan, Kamis (24/1/2024).

Ia menjelaskan, rusun itu akan sangat baik apabila dihuni oleh warga. Pasalnya, rusun itu nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari posyandu, tempat bermain, kontrol kesehatannya, sekolah, listrik, internet, dan lainnya.

"Semua fasilitas cukup. Tinggal warga silahkan memilih. Sambil menunggu ini, silahkan warga memilih tempat yang sangat baik ya itu di Nagrak, mungkin juga di Pasar Rumput," ujar Heru.

Ia mengatakan, pembangunan rusun itu rencananya akan dibangun pada Januari 2025. Ditargetkan, pada akhir 2025, pembangunan rusun itu dapat rampung. 

Karena itu, ia mempersilakan warga Kampung Bayam menempati rusun yang memang fasilitasnya cukup memadai. Bukan di KSB yang saat ini mereka tempati.

"Saya sekali lagi tekankan, saya Pj Gubernur DKI tidak mengabaikan saya berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk warga. Saya ini warga Jakarta. Saya merasakan mereka," kata dia.

Ihwal alasan warga tidak boleh menempati KSB, Heru menyebut itu merupakan kewenangan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Pasalnya, KSB itu merupakan aset milik Jakpro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement