Kamis 25 Jan 2024 08:18 WIB

Polda Jabar akan Tindak Tegas Pengendara Motor yang Kampanye Pakai Knalpot Brong

Penertiban knalpot brong terus menerus dilakukan di Jabar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Beberapa contoh knalpot brong saat Press Release Peneriban Knalpot Brong atau knalpot bising, di Polda Jabar
Foto: Edi Yusuf/Republika
Beberapa contoh knalpot brong saat Press Release Peneriban Knalpot Brong atau knalpot bising, di Polda Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Polda Jawa Barat akan menindak tegas pengendara motor yang ikut serta dalam kampanye terbuka pasangan calon presiden dan wakil presiden menggunakan knalpot bising atau brong. Mereka akan dilakukan penertiban.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, petugas akan melakukan penertiban knalpot brong bagi pengendara motor khususnya yang ikut serta kampanye terbuka untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar. Ia mengatakan penertiban knalpot brong terus menerus dilakukan di Jabar.

Baca Juga

“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh, para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ujar Ibrahim, Kamis (25/1/2024).

Ia mengatakan pihaknya menekankan kesadaran pengendara motor untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.