Jumat 26 Jan 2024 00:03 WIB

Bos BCA: Paylater Bukan Buat Ngutang

Penggunaan paylater hanya untuk kebutuhan mendesak konsumtif.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi pay later. Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan paylater sebagai cara untuk membayar utang.
Foto: Freepik.
Ilustrasi pay later. Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan paylater sebagai cara untuk membayar utang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan paylater sebagai cara untuk membayar utang. Saat ini BCA juga sudah memliki layanan paylater yang diluncurkan sejak Oktober 2023. 

“Ini bukan untuk menutup pinjaman lain. Ini yang sering terjadi di masyarakat, misalnya ada pinjaman online untuk kebutuhan pokok, terus tidak bisa bayar pinjam lagi ke pinjol lain,” kata Jahja dalam konferensi pers kinerja BCA 2023 secara daring, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Jahja menjelaskan, BCA menghadirkan layanan paylater untuk mengakomodasi nasabah yang aksesnya terbatas dalam memilki kartu kredit. Sebab, dia menuturkan untuk mendapatkan kartu kredit harus melewati persyaratan lebih ketat namun dengan plafon yang lebih besar dan fleksibel. 

“Kami mencoba paylater menolong mereka yang belum memiliki kartu kredit karena belum memenuhi syarat,” tutur Jahja. 

Sementara itu, Direktur Bank Central Asia Santoso menuturkan saat ini respons masyarakat terhadap fasilitas paylater BCA cukup positif. Santoso mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 52 ribu nasabah palylater BCA. 

“Total plafon yang sudah diberikan sebsar Rp 400 miliar baru dua setengah bulan ini. Outstanding cukup bagus karena sekitar 25-30 persen cukup sehat,” ujar Santoso. 

Santoso menegaskan, layanan paylater tidak diberikan  dengan mencairkan dana secara cash dan untuk membayar utang lain. Santoso mengatakan, penggunaan paylater hanya untuk kebutuhan mendesak konsumtif. 

“Ini karena cashflow bisa mencicil untuk kebutuhan mendesak konsumtif. Tidak bisa untuk transfer cash. Untuk membeli barang untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Santoso. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement