REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Ketika seorang Muslim berdoa kepada Allah, maka sesungguhnya ia berharap doanya dikabulkan. Namun ketika doa yang senantiasa dipanjatkan jarang mustajab, apa yang salah?
Rasulullah SAW mengingatkan betapa pentingnya bagi seorang Muslim untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip amar makruf nahi munkar. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian benar-benar mengajak kepada yang makruf dan benar-benar mencegah dari yang munkar atau jika tidak, niscaya Allah akan mengirimkan hukuman/siksa kepada kalian sebab keengganan kalian tersebut, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun doa kalian tidak lagi dikabulkan.” (HR. Tirmidzi).
Hadits Nabi ini kembali menegaskan akan kewajiban setiap Muslim untuk mengajak orang lain, dirinya sendiri, serta keluarganya kepada kebaikan dan mencegah perbuatan yang buruk.
Dilansir di laman Muhammadiyah, hukum wajib melaksanakan amar makruf nahi munkar tersebut tercermin pada ancaman yang dikemukakan oleh Nabi Muhammad SAW. Yakni bagi orang-orang yang tidak melakukan amar makruf nahi munkar tersebut, yaitu akan diberi hukuman/siksa atas keengganannya dan juga pada saat itu doa yang ia panjatkan tidak akan dikabulkan lagi oleh Allah.
Hadits ini seiring dengan firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 110:
كُنۡتُمۡ خَيۡرَ اُمَّةٍ اُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَتُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِؕ وَلَوۡ اٰمَنَ اَهۡلُ الۡكِتٰبِ لَڪَانَ خَيۡرًا لَّهُمۡؕ مِنۡهُمُ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَاَكۡثَرُهُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
"Kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi taamuruuna bilma'ruufi wa tanhawna 'anil munkari wa tu'minuuna billaah; wa law aamana Ahlul Kitaabi lakaana khairal lahum minhumul mu'minuuna wa aksaruhumul faasiquun."
Yang artinya, "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Ayat ini memerintahkan agar ada sebagian dari golongan kaum Muslimin untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Dengan hadits riwayat Hudzaifah tersebut, kata waltakun minkum yang artinya, “hendaknya sebagian dari kamu sekalian menjadi” dipahami dengan waltakun kullun minkum yang artinya “hendaknya setiap kamu sekalian menjadi” (lihat Tafsir ibn Katsir, 2: 91).