GAZA – Hanya sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel harus melakukan segala daya mencegah genosida di Gaza, negara Zionis itu tetap melanjutkan serangan ke Jalur Gaza. Sejak putusan Mahkamah Internasional dibacakan, Israel telah membunuh ratusan warga Gaza. Kantor berita WAFA melaporkan, dalam 24 jam sejak putusan ICJ pada...
tag:"republika.id" OR tag:"putusan icj" OR tag:"genosida di gaza" OR tag:"kekejaman israel" OR tag:"mahkamah internasional" OR tag:"israel lawan icj"
Berita Terkait
Berita Lainnya