REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Pendeta Amsal Yowei mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
"Kami sangat memberikan apresiasi dan terimakasih yang sangat luar biasa kepada bapak presiden dan menteri agama RI. Karena, atas usulan dari tokoh agama Kristen dan katolik, kemudian kajian itu juga dilakukan oleh Ditjen Bimas Kristen menyangkut perubahan nomenklatur nama Isa Al Masih ke Yesus Kristus itu," ujar Amsal saat dihubungi Republika pada Selasa (30/1/2024).
Sebelum diterbitkannya Keppres tersebut, menurut dia, beberapa tokoh agama dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah melakukan kajian terkait perubahan nomenklatur tentang Hari-Hari Libur umat Kristen dan Katolik tersebut.
"Jadi dengan mereka yang berlatabelakang dari teologia, kajian-kajian teologia itu memang sudah dilakukan berdasarkan usulan supaya nomenklatur nama Isa Al masih itu harus diubah sesuai dengan perkembangan sekarang," ucap Amsal.