Selasa 30 Jan 2024 19:19 WIB

Nama Libur Isa Al Masih Berubah Jadi Yesus Kristus, Kemenag Apresiasi Jokowi

Perubahan nomenklatur menjadi Yesus Kristus wujud moderasi beragama.

Red: Erdy Nasrul
Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Pendeta Amsal Yowei
Foto: Kemenag
Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Pendeta Amsal Yowei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Pendeta Amsal Yowei mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

"Kami sangat memberikan apresiasi dan terimakasih yang sangat luar biasa kepada bapak presiden dan menteri agama RI. Karena, atas usulan dari tokoh agama Kristen dan katolik, kemudian kajian itu juga dilakukan oleh Ditjen Bimas Kristen menyangkut perubahan nomenklatur nama Isa Al Masih ke Yesus Kristus itu," ujar Amsal saat dihubungi Republika pada Selasa (30/1/2024). 

Baca Juga

Sebelum diterbitkannya Keppres tersebut, menurut dia, beberapa tokoh agama dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah melakukan kajian terkait perubahan nomenklatur tentang Hari-Hari Libur umat Kristen dan Katolik tersebut. 

"Jadi dengan mereka yang berlatabelakang dari teologia, kajian-kajian teologia itu memang sudah dilakukan berdasarkan usulan supaya nomenklatur nama Isa Al masih itu harus diubah sesuai dengan perkembangan sekarang," ucap Amsal.