Kamis 01 Feb 2024 20:30 WIB

Alec Baldwin Bersikukuh tak Bersalah Usai Didakwa atas Kematian Kru Film Rust

Baldwin terancam hukuman hingga 18 bulan penjara jika terbukti bersalah

Rep: Santi Sopia / Red: Friska Yolandha
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.
Foto: EPA-EFE/JASON SZENES
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Alec Baldwin telah didakwa pada 19 Januari 2024 atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja oleh senjata api dalam proses pembuatan film di lokasi syuting. Namun menurut sejumlah laporan, Baldwin tetap bersikukuh bahwa dia tidak bersalah atas insiden yang menyebabkan kematian sinematografer Halyna Hutchins selama pembuatan film Rust pada 2021 tersebut.

Baldwin mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru di pengadilan di Santa Fe, New Mexico. Pengadilan ini adalah tempat di mana Baldwin didakwa dengan dua dakwaan pembunuhan tidak disengaja yang akhirnya dibatalkan tahun lalu. 

Baca Juga

"Baldwin akan tetap bebas tanpa jaminan dan tidak boleh memiliki senjata api atau minum alkohol berdasarkan ketentuan pembebasannya," demikian menurut laporan Variety, dilansir dari Forbes, Kamis (1/2/2024).

Baldwin menghadapi hukuman hingga 18 bulan penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut. Tetapi dia tetap mengaku tidak merasa bersalah selama proses hukum terkait dengan kematian Hutchins.

Baldwin mengklaim dia tidak menarik pelatuknya saat melakukan latihan menembakkan pistol di lokasi syuting film tersebut. Baldwin juga dilarang meminta saksi untuk bergabung dalam fitur di balik layar film tersebut, yang menyelesaikan syutingnya pada Mei lalu.

Hannah Reed, pembuat film tersebut, juga telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja dan perusakan bukti. Untuk persidangannya dijadwalkan pada bulan depan.

Tuduhan awal Baldwin....

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement