REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Alec Baldwin telah didakwa pada 19 Januari 2024 atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja oleh senjata api dalam proses pembuatan film di lokasi syuting. Namun menurut sejumlah laporan, Baldwin tetap bersikukuh bahwa dia tidak bersalah atas insiden yang menyebabkan kematian sinematografer Halyna Hutchins selama pembuatan film Rust pada 2021 tersebut.
Baldwin mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru di pengadilan di Santa Fe, New Mexico. Pengadilan ini adalah tempat di mana Baldwin didakwa dengan dua dakwaan pembunuhan tidak disengaja yang akhirnya dibatalkan tahun lalu.
"Baldwin akan tetap bebas tanpa jaminan dan tidak boleh memiliki senjata api atau minum alkohol berdasarkan ketentuan pembebasannya," demikian menurut laporan Variety, dilansir dari Forbes, Kamis (1/2/2024).
Baldwin menghadapi hukuman hingga 18 bulan penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut. Tetapi dia tetap mengaku tidak merasa bersalah selama proses hukum terkait dengan kematian Hutchins.
Baldwin mengklaim dia tidak menarik pelatuknya saat melakukan latihan menembakkan pistol di lokasi syuting film tersebut. Baldwin juga dilarang meminta saksi untuk bergabung dalam fitur di balik layar film tersebut, yang menyelesaikan syutingnya pada Mei lalu.
Hannah Reed, pembuat film tersebut, juga telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja dan perusakan bukti. Untuk persidangannya dijadwalkan pada bulan depan.
Tuduhan awal Baldwin....