Sabtu 20 Jan 2024 18:36 WIB

Alec Baldwin Kembali Didakwa dalam Kasus Pembunuhan tak Disengaja Film Rust

Dakwaan terbaru membuat Baldwin terancam 18 bulan kurungan.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.
Foto: EPA-EFE/JASON SZENES
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Alec Baldwin menghadapi dakwaan baru terkait pembunuhan tak disengaja yang terjadi di lokasi syuting film Rust pada Oktober 2021. Dakwaan sebelumnya terhadap Baldwin sempat dibatalkan pada April lalu, sekitar dua pekan sebelum sidang dimulai.

Baldwin kembali didakwa setelah jaksa lokal membagikan fakta-fakta tambahan dari tes forensik. Tes forensik tersebut dilakukan terhadap pistol yang digunakan dalam insiden mematikan di lokasi syuting.

Baca Juga

Dakwaan terbaru ini membuat Baldwin terancam hukuman penjara selama 18 bulan bila terbukti bersalah. Akan tetapi, belum diketahui apakah Baldwin akan ditahan untuk saat ini.

"Kami menantikan hari kami di persidangan," ungkap kuasa hukum Baldwin, Luke Nikas dan Alex Spiro, melalui pernyataan resmi mereka, seperti dilansir Hollywood Reporter pada Sabtu (20/1/2024).

Insiden mematikan di lokasi syuting Rust terjadi pada 21 Oktober 2021. Kala itu, Baldwin sedang berlatih menggunakan pistol properti untuk keperluan syuting. Pistol tersebut diberikan oleh asisten sutradara, David Halls. Kepada Baldwin, Halls mengungkapkan bahwa pistol properti tersebut tidak memuat peluru hidup.

Saat berlatih, Baldwin sempat menembakkan pistol tersebut ke arah sinematografer Halyna Hutchins dan sutradara Joel Souza. Secara mengejutkan, pistol tersebut mengeluarkan peluru hidup yang kemudian membunuh Hutchins dan melukai Souza.

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan lima peluru hidup yang bercampur dengan sejumlah peluru dummy di lokasi syuting. Belum diketahui bagaimana peluru-peluru hidup tersebut bisa ada di lokasi syuting film Rust.

Baldwin sempat terlihat syok setelah insiden penembakan tersebut terjadi. Sang aktor juga menyatakan bahwa dia tidak menarik pelatuk dan hanya menarik bagian hammer pistolnya saja. Baldwin pun bersikeras menyatakan bahwa dirinya tak bersalah karena dia tak mengetahui bahwa pistol properti yang dia gunakan memiliki peluru hidup, karena memang tidak seharusnya ada peluru hidup di properti tersebut, seperti dilansir BBC.

Pihak jaksa telah meminta....

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement