Jumat 02 Feb 2024 19:23 WIB

Ranu Regulo Ditutup Total, Wisatawan tak Bisa Berkunjung dan Berkemah Mulai 5 Februari

Ranu Regulo biasa dijadikan tempat berkemah oleh wisatawan.

Red: Reiny Dwinanda
Keindahan Ranu Regulo di pagi hari. Ranu Regulo ditutup mulai 5 Februari 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Foto: Republika/Hazliansyah
Keindahan Ranu Regulo di pagi hari. Ranu Regulo ditutup mulai 5 Februari 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total kawasan Ranu Regulo yang berada di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dari aktivitas wisata. Penutupan kawasan camping ground Ranu Regulo ditutup total mulai 5 Februari 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kegiatan kunjungan dan berkemah di Ranu Regulo ditutup secara total mulai 5 Februari 2024 sampai dengan pemberitahuan berikutnya," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga

Septi menjelaskan, penutupan aktivitas wisata di Ranu Regulo yang tertuang dalam surat bernomor PG.1/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/02/2024 karena memperhatikan kondisi cuaca di kawasan Ranu Regulo yang berada di kaki Gunung Semeru tersebut. Menurutnya, di kawasan tersebut sering kali terjadi hujan intensitas tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menyebabkan terjadinya peristiwa pohon tumbang yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.

"Memperhatikan kondisi cuaca yang bisa menyebabkan pohon tumbang dan mengancam keselamatan pengunjung, maka aktivitas wisata ditutup total," kata Septi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement