Rabu 07 Feb 2024 07:06 WIB

Libur Panjang, Polda Metro Jaya Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol Mulai Hari Ini

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku hingga Ahad (11/2) pukul 24.00 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengemudi truk dan kendaraan lainnya melintasi jalan tol. Polda Metro Jaya membatasi operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pengemudi truk dan kendaraan lainnya melintasi jalan tol. Polda Metro Jaya membatasi operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya membatasi operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada pekan ini. Rencananya pembatasan operasional angkutan barang akan dimulai pada Rabu (7/2/2024) pukul 16.00 WIB hingga hari Ahad (11/2/2024) pukul 24.00 WIB.

"Info penting terkait libur panjang tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Tanggal 7-11 Februari 2024 Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol," dikutip dari laman akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024). 

Atutan pembatasan tersebutberlaku di ruas Tol Sedyatmo, Jakarta Outer Ring, dan Tol JORR-Dalam Kota. Untuk ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Banten aturan itu diterapkan di Jakarta-Tanggerang-Merak. Kemudian Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk memperhatikan pembatasan tersebut. 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan pembatasan ini guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan," lanjut TMC Polda Metro Jaya.

Contraflow di Tol Trans Jawa

Sebelumnya untuk mengantisipasi kemacetan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema rekayasa contraflow di ruas Tol Trans Jawa saat libur panjang Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek 2024 pada akhir pekan ini. Kebijakan contraflow tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor UM.207/6/15/DJPD/2024.

“Contraflow akan diberlakukan selama libur panjang memperingati Isra Mi’rah Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024 berlangsung,” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi.

Menurut Eddy penerapan kebijakan contraflow di ruas jalan tol ini akan dilakukan situasional sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam kalendar masehi, hari libur Isra dan Mi’raj tepat pada hari Kamis (8/2/2024) sementara hari raya Imlek jatuh pada hari Jumat (5/2/2024).  

"Pelaksanaan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," terang Eddy.

Berikut jadwal penerapan contraflow selama masa libur Isra Mi’raj dan Imlek 2024:

Arus Berangkat

Rabu, 7 Februari 2024, pukul 16.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Kamis, 8 Februari 2024, pukul 08.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Jumat, 9 Februari 2024,, pukul 08.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Arus Balik

Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 14.00-24.00, dari Km 87 (Subang) sampai Km 47 (Karawang Barat)

Ahad, 11 Februari 2024, pukul 08.00-24.00, dari Km 87 (Subang) sampai Km 47 (Karawang Barat).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement