REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mabes Polri menjawab tudingan Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri tentang kepolisian yang tak netral. Pun aksi kepolisian serta TNI yang mengintimidasi rakyat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen M Fadil Imran mengatakan, pihak mana pun yang menuding-nuding Polri tak netral dan melakukan intimidasi, sebaiknya agar membawa dirinya dalam mekanisme pelaporan formal untuk dilakukan proses hukum dan penindakan.
Fadil menegaskan, dalam pemilu, Polri memastikan diri lurus sebagai aparat penegak hukum yang netral. Menurut dia, berulang kali pemimpin tertinggi di Polri menyampaikan pendapat secara terbuka tentang netralitas.
"Jadi kalau ada isu-isu bahwa polisi tidak netral dan sebagainya, saya kira sudah ada ruang-ruang yang disiapkan untuk itu. Di internal kami ada Propam, ada Irwasum. Dan di luar juga ada ruang-ruang untuk menyampaikan manakala ada yang begitu (tidak netral," kata Fadil usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Singa Lodaya Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).
Fadil menyebut, Polri tak punya urusan dalam turnamen politik perebuatan kekuasan lima tahunan. Dia menegaskan, tugas Polri hanya memastikan gelaran lima tahunan itu dapat diselenggarakan dengan cara tertib, damai, dan sukses.
Meskipun para anggota Polri, Fadil meyakini, punya kecondongan atas penilaian pribadi untuk membuat preferensi politik tersendiri, hal tersebut merupakan hak konstitusional. Namun, penilaian itu bukan bagian dari tugas pokok dan utama Polri dalam menjalani tugasnya melakukan pengamanan pemilu.
Eks kepala Polda Metro Jaya itu menjelaskan, Polri dari pucuk pemimpinnya sampai di level paling akar rumput sekali pun harus bersikap netral. Hal itu juga sudah termuat dalam undang-undang (UU).
"Kemudian dalam beberapa peraturan kapolri, polisi juga harus netral. Para komandan, para pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi penakanan agar polisi berada di tengah. Tugas kita (Polri) adalah pengamanan seluruh tahapan pemilu," kata Fadil.
Dia juga mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan yang selalu menegaskan, jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota, pasti diproses. "Itu pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Fadil.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri saat kampanye akbar paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu, menyerukan perlawanan rakyat dari segala bentuk intimidasi dari pihak TNI-Polri yang coba-coba melakukan pemaksaan politik menjelang Pemilu 2024.
Megawati pun menegaskan agar TNI-Polri jangan coba-coba ikut campur mengatur pilihan rakyat dalam urusan perebutan kekuasan politik lima tahunan itu. Apalagi, kata dia, dengan cara-cara mengintimidasi.
"Ingat, hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini. Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu," kata Mega dalam pidatonya.
KSAD minta Megawati lapor...