REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) membuat kebijakan terobosan melalui penerapan Digital Profiling (Dipro). Dirjen Hubla Kemenhub, Antoni Arif Priadi mengatakan, penerapan Dipro dilatarbelakangi usulan assessment yang berasal dari 296 unit pelaksana teknis (UPT) dan kantor pusat.
Menurut dia, jumlahnya lebih 1.000 pengajuan assessment per tahun di lingkungan Ditjen Hubla. "Sedangkan kegiatan assessment hanya mempunyai kuota rata-rata 150 pegawai pertahunnya. Kondisi tersebut mengakibatkan tidak terakomodasinya permintaan sebagai kandidat assessment," ujar Antoni dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Dia menjelaskan, selain untuk mengakomodasi pegawai dalam mengikuti assessment, penerapan Dipro dapat meningkatkan peluang soft skill bagi kandidat pejabat. Pihaknya berharap, Dipro menjadi sebuah terobosan yang akan membuka seluas-luasnya kesempatan pola karier pegawai dan seleksi yang dilakukan secara transparan.
"Hadirnya Dipro menjadi salah satu acuan untuk pengembangan karier sesuai dengan kebutuhan organisasi serta dapat menghasilkan calon pimpinan yang memiliki kompetensi dan kinerja serta profesionalitas kerja yang unggul sehingga memberikan kontribusi besar dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Antoni.
Sekretaris Ditjen Hubla Kemenhub, Lollan Panjaitan menyampaikan, penerapan aplikasi Dipro dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Langkah itu guna mewujudkan pengelolaan data dan pemetaan profiling pegawai secara sistematis dan terpadu di lingkungan Ditjen Hubla.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Hubla, Hanif Kartika Yudhamenjelaskan penggunaan aplikasi Dipro sebagai metode cara penilaian kinerja untuk promosi jabatan. Adapun cakupannya, yaitu penilaian, persyaratan dokumen, penilaian 360 derajat, penilaian appraisal essay, FGD, BARS, dan ability serta penilaian MBO.