Kamis 14 Aug 2025 19:40 WIB

KPK Ungkap Permainan Kuota Haji, Daftar Furoda Dapat Khusus, Ikut Khusus Dikasih Reguler

KPK masih mennggali keterangan saksi untuk mengungkap modus korupsi kuota haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat jamaah haji memperoleh fasilitas berbeda akibat perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyinggung ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda, tapi justru memperoleh fasilitas haji khusus.

"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (14/8/2025). 

Baca Juga

KPK masih menelusuri informasi perbedaan fasilitas yang diperoleh jamaah haji, yang diduga menyangkut kasus kuota haji. KPK turut mendapat kabar jamaah haji yang mendaftar jalur khusus, namun fasilitasnya ternyata berupa haji reguler.

"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak," ucap Asep. 

KPK menekankan pendalaman informasi itu lewat penggalian keterangan saksi. KPK mempersilahkan jamaah yang merasa jadi korban untuk melapor.  "Semoga saja beliau-beliau ini para jamaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ucap Asep.

 

 

 

 

View this post on Instagram

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement