REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Seorang pelajar Arkan Lutfi yang tengah mengendarai sepeda motor tewas ditabrak angkutan kota (angkot) bernomor polisi D 1957 BP di Jalan Kopo, Kota Bandung, Rabu (7/2/2024) pagi. Korban menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris mengatakan angkot yang dikemudikan Jajang melaju dari arah timur Jalan Peta menuju ke arah Barat. Tiba di perempatan jalan Kopo, ia mengatakan pengemudi menerobos lampu merah dan menabrak korban.
"Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo dengan tidak tertib diduga menerobos lampu lalu lintas, tiba di TKP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Arkan," ujar Arif, Rabu (7/2/2024).
Arif mengatakan korban yang menggunakan sepeda motor melaju di Jalan Peta datang dari arah barat menuju ke arah timur. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. "Korban meninggal dunia di TKP dan dibawa ke forensik RSHS Bandung," kata dia.
Menurut Arif, Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penanganan terhadap kasus kecelakaan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara.
"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara," katanya.
Ia pun mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Serta membawa surat-surat lengkap saat berkendara di jalan.