Rabu 07 Feb 2024 18:09 WIB

Bupati Nina Minta Pengawas Pemilu Pastikan tak Ada Kampenye di Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta jajarannya harus bekerja secara professional

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat penandatanganan deklarasi pemilu damai dan berintegritas, dalam Apel Siaga dalam Rangka Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Indramayu, di halaman parkir Stadion Tridaya, Rabu (7/2/2024). (
Foto: Dok.Diskominfo Kabupaten Indrama
Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat penandatanganan deklarasi pemilu damai dan berintegritas, dalam Apel Siaga dalam Rangka Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Indramayu, di halaman parkir Stadion Tridaya, Rabu (7/2/2024). (

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU----Menghadapi Pemilu 2024, jajaran pengawas pemilu diminta untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye selama masa tenang. Selain itu, pengawas pemilu juga harus memastikan tidak ada kecurangan dalam bentuk apa pun saat pemungutan dan penghitungan suara.

‘’Hal itu penting supaya suara rakyat betul-betul terjaga dan terkawal dengan pasti,’’ ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat mengikuti kegiatan Apel Siaga dalam Rangka Persiapan Pengawasan Masa Tenang, Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Indramayu, di halaman parkir Stadion Tridaya, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga

Apel siaga itu diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Indramayu, pimpinan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD), ketua tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2, dan 3 serta perwakilan partai politik.

Nina juga meminta Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta jajarannya untuk bekerja secara professional. Hal tersebut dinilai sangat penting guna memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan.

Nina mengatakan, Bawaslu beserta jajarannya, baik Panwascam, PKD maupun PTPS, mesti memotret peristiwa sesuai fakta di lapangan. Selain itu, Bawaslu tingkat kabupaten hingga pengawas TPS (PTPS), juga harus memiliki pemahaman yang utuh tentang peraturan pengawasan pemilu.

‘’Dengan terselenggaranya kegiatan pengawasan dengan baik, berarti telah menjaga keutuhan demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu,’’ kata Nina.

Nina pun mengajak seluruh elemen penyelenggara maupun masyarakat untuk berkomitmen dan berperan aktif menjaga kondusifitas serta keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan demikian, Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.

‘’Mari kita kawal bersama jalannya pemungutan suara dengan koordinasi aktif bersama KPPS, PPS, PPK maupun KPU,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni menyampaikan, momentum apel siaga bukan hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan menjadi ajang untuk pengingat bersama terkait tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu yang harus dipahami oleh masing-masing personil.

‘’Saya mengajak teman-teman, kita bersama solid, melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. Dan kami berharap pelaksanaan pemilu terutama di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif,’’ kata Tabroni. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement