Ahad 11 Feb 2024 22:11 WIB

KPU Catat 10.915 Orang Pindah Memilih di Kota Bogor

Sebagian besar warga pindah memilih ke Kota Bogor karena alasan pekerjaan.

Petugas KPU Kota Bogor menata kotak suara Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bogor, jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023).  KPU Kota Bogor menerima sebanyak 14.565 kotak suara Pemilu 2024 yang akan didistribusikan ke 2.913 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas KPU Kota Bogor menata kotak suara Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bogor, jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023). KPU Kota Bogor menerima sebanyak 14.565 kotak suara Pemilu 2024 yang akan didistribusikan ke 2.913 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 10.915 warga pindah memilih dari luar daerah ke tempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor pada Pemilu 2024.

Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya mengatakan sebagian besar warga pindah memilih ke Kota Bogor karena alasan pekerjaan. Angka tersebut tercatat hingga Rabu (7/2/2024) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

“Kalau untuk alasan, paling banyak atau mayoritas adalah pekerjaan atau tugas,” kata Hangga, Ahad (11/2/2024).

Hangga mengatakan jadwal pencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024 dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, pemilih yang pindah memilih dijadwalkan pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Itu (jadwal pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB) untuk daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK),” ujarnya.

Hangga memastikan, jumlah surat suara di TPS-TPS akan mencukupi bagi para pemilih yang pindah memilih. Lantaran secara aturan sudah disediakan surat suara sebanyak 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“DPT kita 800.181 jiwa, ditambah dua persen,” kata Hangga.

Di samping itu, Hangga mengatakan, KPU Kota Bogor juga mencatat ada 7.389 pemilih yang pindah memilih dari Kota Bogor keluar Kota Bogor. Dengan rincian, 3.997 orang laki-laki dan 3.392 orang perempuan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement