Kamis 15 Feb 2024 12:01 WIB

Kemendag: Pertemuan Misi Dagang Indonesia-Kanada Hasilkan Rp 26 Miliar

Pertemuan ini upaya meningkatkan ekspor makanan dan minuman olahan.

Beragam jenis  kopi hasil penyangraian gerai Kopi Puntang di kawasan Cimaung, Bandung, Kamis (21/9/2023) (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Beragam jenis kopi hasil penyangraian gerai Kopi Puntang di kawasan Cimaung, Bandung, Kamis (21/9/2023) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan pertemuan antara pengekspor Indonesia dan perusahaan importir asal Kanada menghasilkan potensi transaksi sebesar 1,8 juta dolar AS atau senilai Rp26 miliar untuk produk makanan dan minuman.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Didi Sumedi mengatakan, pertemuan ini diikuti oleh 29 pengekspor Indonesia dan lima perusahaan importir asal Kanada. Pertemuan dengan perusahaan importir asal Kanada menghasilkan potensi transaksi Rp 27 miliar untuk 12 bulan ke depan.

Baca Juga

"Pertemuan-pertemuan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan ekspor makanan dan minuman olahan ke pasar global," kata Didi melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Produk yang paling diminati para calon pembeli adalah rempah organik, kopi, turunan kelapa, serta kacang-kacangan dan olahannya. Beberapa komoditas lain yang juga ditawarkan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) adalah bumbu masak, beras organik, hasil laut, kecap, buah kering, virgin coconut oil, dan produk bersertifikasi lainnya.

Pertemuan-pertemuan tersebut adalah bagian dari implementasi kerja sama Direktorat Jenderal PEN Kemendag dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada. Kemendag juga secara berkesinambungan menyelenggarakan forum negosiasi bilateral dengan pemerintah Kanada untuk merealisasikan skema perjanjian perdagangan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership.

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement