Selasa 20 Feb 2024 06:20 WIB

KAI Ingatkan Aturan Penggunaan Colokan Listrik di Kereta

Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar bisa mengganggu kelistrikan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Penumpang menaiki kereta api Jayabaya jurusan Malang-Surabaya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menaiki kereta api Jayabaya jurusan Malang-Surabaya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai atau gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/2/2024). 

Baca Juga

Beberapa hari terakhir ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Joni menegaskan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. 

“Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” tutur Joni. 

Joni mengimbau kepada penumpang untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Dia meminta penumpang selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement