REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK. -- Kendaraan roda dua melawan arus untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024).
Perilaku berkendara melanggar lalu lintas untuk menerobos kemacetan itu kerap menimbulkan kecelakaan di daerah tersebut.