Ahad 25 Feb 2024 17:07 WIB

Perjudian Seolah Menguntungkan, Mengapa Dilarang Allah SWT? Ini Jawaban Alquran

Islam melarang segala bentuk aktivitas perjudian

Rep: Rahmat Fajar / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi judi online. Islam melarang segala bentuk aktivitas perjudian
Foto: pixabay
Ilustrasi judi online. Islam melarang segala bentuk aktivitas perjudian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Judi merupakan salah satu aktivitas yang tua, setua peradaban umat manusia itu sendiri. Lantas mengapa Islam melarang perbuatan judi? 

Surat al-Maidah ayat 90 menjelaskan Allah SWT telah melarang judi karena itu adalah perbuatan setan.  Dan secara ilmu matematika, peluang seseorang memenangkan judi sangar kecil. Itu artinya permainan judi lebih besar madharatnya dibandingkan manfaatnya. 

Baca Juga

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Ach Fawaid dalam bukunya "Asbabun Nuzul" mengatakan judi merupakan perbuatan yang saling menjatuhkan. Menurutnya tak ada niatan saling membantu dalam satu meja perjudian agar temannya menang. Justru sebaliknya yakni adanya niat saling mengalahkan.

Ach Fawaid mengatakan Allah SWT juga telah melarang manusia untuk melakukan tolong menolong dalam kemungkaran. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat al-Maidah ayat 2:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah,193) jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,194) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)195) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),196) dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!197) Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya."

Ach Fawaid mengatakan ayat tersebut dengan jelas memerintahkan manusia agar saling tolong menolong dalam kebaikan. Dan judi masuk ke dalam kategori kemungkaran sehingga dilarang oleh Allah SWT. 

Kedatangan setan kepada manusia, menurut Ach Fawaid, hanya untuk menyesatkan dan mengelabui agar melanggar perintah Allah SWT sehingga setan benar-benar musuh nyata bagi manusia.

photo
Bahaya Judi Slot: Rugikan Masyarakat Rp 26,4 Triliun per Tahun - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement