Ahad 25 Feb 2024 21:22 WIB

Bupati Cianjur Ingatkan Rumah Relokasi Korban Gempa Harus Ditinggali Setiap Hari

Warga diminta membuat kelompok usaha agar perekonomian pulih.

Warga melintas di rumah relokasi penyintas gempa di Babakankaret, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024).  Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan 190 unit hunian tetap di atas lahan seluas 2,7 hektare yang merupakan rumah relokasi tahap III bagi penyintas gempa Cianjur.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Warga melintas di rumah relokasi penyintas gempa di Babakankaret, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan 190 unit hunian tetap di atas lahan seluas 2,7 hektare yang merupakan rumah relokasi tahap III bagi penyintas gempa Cianjur.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman mengingatkan warga perumahan relokasi di tiga lokasi agar menempati rumah bantuan pemerintah setiap hari. Warga diminta tidak memindahtangankan karena sanksi hak huni akan dicabut dan diserahkan ke orang lain.

"Silakan ditempati setiap hari, jangan sampai dikosongkan hanya dimiliki, namun masih tinggal di kampung asal karena sanksinya pemilik hak akan dicabut dan diserahkan pada warga yang masih membutuhkan," katanya.

Baca Juga

Bahkan warga yang sudah menempati rumah relokasi di tiga kecamatan, Cilaku, Mande dan Cianjur diminta membuat kelompok usaha. Kelompok usaha ini berperan sebagai upaya pemulihan ekonomi warga perumahan yang sempat menjadi penyintas gempa satu tahun lebih.

"Kami akan terus memberikan bantuan bagi warga perumahan relokasi agar mereka betah tinggal di kampung yang baru setelah perekonomiannya terbangun dan berjalan. Pengawasan akan dilakukan bagi mereka yang hanya memiliki rumah tapi tidak ditempati," katanya.

Herman sudah meminta dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi warga perumahan relokasi agar dapat menjadi pelaku UMKM sehingga perekonomian warga perumahan kembali berjalan.

"Upaya tersebut sebagai langkah cepat pemulihan ekonomi warga penyintas yang sudah memiliki rumah kembali, untuk membuka peluang usaha mereka dapat mencetak diri sebagai pelaku UMKM dengan berbagai produk," katanya.

Herman akan memberikan berbagai kemudahan bagi warga perumahan relokasi untuk membuka usaha kecil mikro lengkap permodalan dengan bunga ringan. Dia meminta pelaku usaha di ketiga wilayah untuk mengutamakan lowongan bagi pencari kerja dari perumahan relokasi.

"Kami akan mencetak pelaku usaha baru di setiap perumahan relokasi, agar mereka tidak lagi kembali ke kebun yang letaknya jauh dari perumahan. Tidak hanya keterampilan, termasuk pengolahan sampai dengan pengemasan akan diberikan pemerintah daerah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement