Senin 26 Feb 2024 05:59 WIB

Stafsus Menag Tekankan Peran Media Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Media mempunyai peran dalam membangun kepercayaan

Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (kiri) dalam FGD bertajuk ‘Pengawasan Kolaboratif 2024’ yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Foto: Dok Istimewa
Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (kiri) dalam FGD bertajuk ‘Pengawasan Kolaboratif 2024’ yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH – Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mengakui partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar. Lewat kontrol media, Kemenag mampu membangun layanan secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel. 

“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujar Wibowo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Ahad (25/2/2024) malam. 

Baca Juga

Dalam acara focus group discussion (FGD)  bertajuk ‘Pengawasan Kolaboratif 2024’ yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tersebut, Wibowo mengungkapkan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar. 

Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif.

Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik. Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publiknya menjadi serba digital. Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN. 

Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini harus terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance).

Dalam kerangka pengawasan, media tak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah. Menurut Wibowo, lewat laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah. 

Media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik. Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.

“Liputan media yang kritis namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah," terangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement