REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim asuransi kesehatan meningkat di tahun 2023 sebesar 24,9 persen menjadi Rp 20,83 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 16,68 triliun. Menurut AAJI, klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun pada periode Januari hingga Maret 2023. Hingga Desember 2023, nilai tersebut terus melonjak sehingga menjadi Rp20,83 triliun.
"AAJI secara khusus menyoroti terjadinya peningkatan pada klaim asuransi kesehatan karena meningkatnya cukup besar," kata Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Freddy mengatakan, saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138 persen. Dengan demikian, terdapat margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan premi.
Sejak pertengahan tahun 2022, Freddy menyebutkan bahwa pertumbuhan klaim asuransi kesehatan selalu berada di atas 25 persen, khususnya untuk klaim kesehatan perorangan.
Dia juga menambahkan, sejak tahun 2022 nilai klaim asuransi kesehatan lebih tinggi daripada klaim asuransi meninggal dunia. Di tahun 2023, klaim asuransi meninggal dunia mencapai Rp 11,02 triliun atau turun 8,3 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12,03 triliun.
"Penurunan pada total klaim asuransi meninggal dunia berbanding terbalik dengan klaim terkait asuransi kesehatan. Jadi, kalau yang meninggal klaimnya berkurang, tapi klaim kesehatan ini meningkat dan yang pasti terus menunjukkan peningkatan cukup tinggi," kata Freddy.
Apabila dirinci, klaim asuransi kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen dengan peningkatan yang paling tinggi di mana secara year-on-year naik 25,9 persen atau tercatat sebesar Rp 13,4 triliun di tahun 2023.
Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan, peningkatan juga tercatat cukup signifikan yaitu sebesar 23,2 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sehingga klaimnya menjadi Rp 7,44 triliun di tahun 2023.
Adapun secara keseluruhan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 162,75 triliun atau menurun sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui pembayaran klaim tersebut, industri asuransi jiwa telah membantu 10,11 juta orang agar terhindar dari risiko keuangan.