REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kurma pada dasarnya adalah makanan yang halal dikonsumsi. Terdapat sejumlah hadits yang mengisahkan kegemaran Rasulullah SAW memakan kurma.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqash RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga
مَنْ اصْطَبَحَ كُلَّ يَوْمٍ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ ذَلِكَ الْيَوْمَ إِلَى اللَّيْلِ وَقَالَ غَيْرُهُ سَبْعَ تَمَرَاتٍ
"Siapa yang di setiap pagi harinya makan beberapa butir kurma ajwa, maka racun maupun sihir tidak akan mencelakakan dirinya pada hari itu, hingga malam." Riwayat lain menyebut tujuh butir kurma. (HR. Bukhari)