REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan itu ditujukan bagi 4.400 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan, dinasnya mulai menyalurkan BPNT secara serentak melalui 24 e-Warong di 12 kapanewon, Rabu (28/2/2024). Ia menjelaskan, komoditas BPNT ini berupa beras, telur, lele, gula jawa, tahu, tempe, sayur, dan buah.
Setiap KPM mendapat bantuan Rp 200 ribu. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok,” kata Bowo.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, selain membantu masyarakat, program BPNT ini bertujuan mengoptimalkan komoditas lokal Kulon Progo. Di mana bahan pangan lokal itu dijadikan komoditas BPNT.
Bahan pangan itu merupakan hasil produksi dari kelompok-kelompok masyarakat atau petani lokal di Kulon Progo yang dibina oleh perangkat daerah mitra dan telah disepakati dengan perjanjian kerja sama.
“Diharapkan dengan membeli dan menghasilkan produk dari lokal dapat memutar perekonomian di Kulon Progo, yakni dari Kulon Progo untuk Kulon Progo,” ujar Ni Made.