Kamis 08 Feb 2024 21:37 WIB

Tarif Masuk Sejumlah Objek Wisata di Kulon Progo Naik

Pemkab Kulon Progo menyebut kenaikan tarif masih terbilang wajar.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Waduk Sermo di Kabupaten Kulon Progo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Waduk Sermo di Kabupaten Kulon Progo.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan penyesuaian retribusi atau tarif masuk sejumlah objek wisata per 1 Februari 2024. Kenaikan tarif ini diharapkan tidak menurunkan minat wisatawan berkunjung.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Joko Mursito, kenaikan retribusi atau tarif masuk objek wisata ini berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. “Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup),” kata dia, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga

Kenaikan tarif masuk itu diberlakukan untuk sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab Kulon Progo. Untuk kawasan wisata Pantai Glagah dan Pantai Congot, tarif masuknya naik dari awalnya Rp 6.000 menjadi Rp 10 ribu per orang.

Tarif masuk kawasan wisata Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, dan Puncak Suroloyo juga mengalami kenaikan. “Tarifnya naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000 per orang,” ujar Joko.

Joko menilai, angka kenaikan retribusi atau tarif masuk objek wisata ini terbilang wajar dan masih terjangkau. Menurut dia, kenaikan retribusi ini juga sebelumnya sudah disosialisasikan sebelum resmi diberlakukan. “Kami sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini,” kata dia.

Menurut Joko, penyesuaian retribusi objek wisata ini dapat berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2024 ini, ditargetkan PAD dari sektor pariwisata bisa mencapai sekitar Rp 8,6 miliar. “Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulon Progo,” ujar dia.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kenaikan retribusi atau tarif masuk objek wisata ini sudah melalui proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya disebut juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini.

Seiring kenaikan tarif, diharapkan pelayanan wisata pun dapat ditingkatkan. “Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik,” kata Ni Made.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement