REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON - Salah satu komoditas perdagangan terbesar dari Selandia Baru ke Indonesia adalah daging sapi. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia mensyaratkan sertifikasi halal bagi produk daging sapi dari Selandia Baru.
Kehalalan tersebut mencakup kehalalan sejak proses penyembelihan hingga pengemasan. Untuk memastikan kehalalan daging yang akan diekspor ke Indonesia, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf meninjau proses penyembelihan sapi di Taylor Preston Limited, Ngauranga Gorge, Wellington, Selandia Baru, Kamis (29/02/2024).
"Saya baru melihat ini, melihat sapi dan daging halal di perusahaan Taylor Preston, yang salah satu produknya di ekspor ke Indonesia," KATA Wapres saat memberikan keterangan pers usai peninjauan, dikutip dari siaran pers yang diterbitkan Setwapres.
Ma’ruf melihat daging dari Selandia Baru memperoleh pengakuan halal dari beberapa lembaga halal Selandia Baru yang memperoleh endorsement dari sertifikasi halal Indonesia.
Wapres menambahkan proses penjagalan dilakukan setelah sapi berkurang kesadarannya, kemudian disembelih manual oleh penjagal, selayaknya proses sembelih yang sesuai syariat Islam.
Selanjutnya, sapi akan dikuliti dan dipotong-potong dengan bantuan mesin.
"Setiap hari 450 sampai 600 ekor sapi diekspor ke Indonesia, hanya sebagian kecil untuk dunia, paling banyak saya tanya diekspor ke Tiongkok dan AS," ucap Ma’ruf.
Kendati proses halal dalam penyembelihan sapi di Selandia Baru sudah dipastikan, Wapres menegaskan bahwa Indonesia tetap berupaya agar pemenuhan komoditas daging dapat dipenuhi dari dalam negeri supaya tidak semata mengandalkan impor dari negara lain.