Selasa 16 Sep 2025 17:55 WIB

Pelaku Usaha Bawang Goreng hingga Puding, Dapat Pelatihan Sertifikasi Halal dan Pemasaran Digital

Sertifikat halal bukan hanya tuntutan religius, tapi jadi standar jaminan kualitas

Pemberdayaan IRT melalui Pendampingan Legalitas, Sertifikat Halal, dan Pemasaran Digital
Foto: Dok Republika
Pemberdayaan IRT melalui Pendampingan Legalitas, Sertifikat Halal, dan Pemasaran Digital

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Industri Rumah Tangga (IRT) sejak lama menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian masyarakat. Berbagai produk pangan, minuman, hingga kerajinan lahir dari tangan-tangan ibu rumah tangga yang tekun dan kreatif. Namun, di balik potensi tersebut, para pelaku IRT kerap menghadapi kendala. Terutama, dalam aspek legalitas, sertifikasi halal, serta strategi pemasaran di era digital.

Menurut Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba), Dr. Lina Jamilah, S.H., M.H, untuk menjawab tantangan itu, tim dosen melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema 'Pemberdayaan IRT melalui Pendampingan Legalitas, Sertifikat Halal, dan Pemasaran Digital'.

Baca Juga

"Program ini, menyasar para pelaku usaha pudding buah, bawang goreng, dan kacang bawang dengan pemasaran berbasis Instagram," ujar Lina, dalam keterangan resminya.

Melalui kegiatan ini, kata Lina, para pelaku IRT dibekali pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha. Khususnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi yang membuktikan legalitas dan keterdaftaran usaha. Selain itu, mereka juga mendapatkan pelatihan serta pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal. Agar, produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Tidak hanya itu, kata dia, keterampilan dalam pemasaran digital juga ditingkatkan dengan pemanfaatan media sosial, marketplace, dan website, sehingga daya saing dan jangkauan pasar IRT semakin luas. Kegiatan PkM berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 di (LPPM) Unisba, Jalan Hariangbangan No. 4-6, Lantai 2.

Dr Lina menegaskan, sertifikat halal bukan hanya tuntutan religius, tetapi juga menjadi standar kualitas yang memberikan jaminan bagi konsumen. “Pemberdayaan IRT ini sekaligus berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional yang berbasis pada nilai keberlanjutan dan kehalalan,” katanya.

Tim pengabdian Unisba terdiri dari akademisi lintas disiplin, yakni Dr. Kania Nurcholisah, S.E., M.Si. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Dr. Ir. Reni Amaranti, S.T., M.T., IPM. dari Fakultas Teknik Industri.

Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek). Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan semakin banyak IRT yang mampu bertransformasi menjadi usaha kecil menengah (UKM) yang kuat, mandiri, serta berdaya saing di tingkat global.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement