REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (1/3/2024). Jokowi menyampaikan, penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan satu jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer.
Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek itu sebesar Rp 561 miliar. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi saat meresmikan jalan.
Ke-10 ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kaltim tersebut yaitu:
1. Riko-Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp 44,7 miliar