Jumat 01 Mar 2024 20:02 WIB

Jokowi Resmikan 10 Jalan Daerah dan Satu Jembatan di Kaltim Senilai Rp 561 Miliar

Presiden Jokowi bersama sejumalah menteri menikmati malam di IKN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden RI Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi melakukan groundbreaking kantor berbasis digital bertajuk Mandiri Digital Services di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/02).
Foto: Bank Mandiri
Presiden RI Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi melakukan groundbreaking kantor berbasis digital bertajuk Mandiri Digital Services di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/02).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (1/3/2024). Jokowi menyampaikan, penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan satu jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek itu sebesar Rp 561 miliar. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi saat meresmikan jalan.

Ke-10 ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kaltim tersebut yaitu:

1. Riko-Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp 44,7 miliar