Jumat 01 Mar 2024 22:27 WIB

Angka DBD di Jabar Capai 5.653 kasus, Bey Machmudin Instruksikan Rumah Sakit Antisipasi

Sampai hari ini kasus DBD ada 5.653 kasus dengan 41 kasus meninggal dunia

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Di musim penghujan ini, angka Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jabar sudah mencapai ribuan. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk siaga mengantisipasi peningkatan jumlah kasus  

"Kami juga minta kepada seluruh rumah sakit agar siaga untuk antisipasi," ujar Bey di Kota Bandung, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

Bey melaporkan, sampai hari ini, jumlah kasus DBD di Jabar mencapai 5.653 kasus. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya meninggal dunia. "Sampai hari ini ada 5.653 kasus dengan 41 kasus meninggal dunia," katanya.

Sementara untuk langkah pencegahan, kata Bey, Dinas Kesehatan Jabar dan Puskesmas akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kasus bisa ditekan.

"Untuk langkah preventifnya Dinkes dan Puskesmas saya minta terus lakukan edukasi ke masyarakat. Layanan kesehatannya juga agar bersiap siaga," katanya.

Selain itu, Bey mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak tertular DBD dari nyamuk yang bersarang di tempat yang kotor. "Tentunya kita terus ingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan," kata Bey.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement