Rabu 06 Mar 2024 19:03 WIB

Cegah Stunting, Anak Wajib ke Posyandu Minimal 2 Kali Setahun

Balita disarankan mengunjungi posyandu setidaknya dua tahun sekali.

Posyandu anak (ilustrasi). Orang tua harus rutin bawa bayi ke Posyandu setidaknya setahun dua kali untuk mendeteksi risiko stunting pada anak.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Posyandu anak (ilustrasi). Orang tua harus rutin bawa bayi ke Posyandu setidaknya setahun dua kali untuk mendeteksi risiko stunting pada anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Marianus Mau Kuru mengingatkan orang tua harus rutin bawa bayi ke Posyandu setidaknya setahun dua kali untuk mendeteksi risiko stunting pada anak.

“Kita jadikan Posyandu sebagai tempat pelayanan terdekat masyarakat jadi kita kerahkan semua anak balita di wilayah Posyandu untuk datang dan timbang pada bulan Februari dan Agustus setiap tahun dua kali,” kata Marianus dalam diskusi tentang kampanye pentingnya ASI di Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga

Marianus mengatakan anak berusia 0-2 tahun pertumbuhan otaknya sangat pesat hingga 80 persen, sedangkan pada usia 2 tahun ke atas menurun hanya 20 persen. Jika stunting tidak ditangani pada bayi di rentang usia sampai 2 tahun, maka perkembangan otaknya akan menurun dan memengaruhi perkembangan kognitifnya.

Penimbangan anak di posyandu atau fasilitas kesehatan juga harus dengan standar yang baik agar akurat. Standarnya pertama harus menggunakan alat timbang antropometri, tenaga kesehatan yang mengukur harus terlatih sehingga paham berat badan berisiko stunting hingga sasaran bayi di bawah usia 2 tahun sampai lima tahun.

“Kalau stunting sudah di usia itu kita perbaiki itu susah, jadi merupakan perbuatan yang sulit, faktor penyebab stunting lainnya berat badan bayi lahir rendah, minimal 2500 gr,” katanya.

Untuk memastikan anak stunting atau tidak juga bisa dilihat dari perkembangannya saat masa kandungan ketika USG, namun dipastikan lagi saat pengukuran secara fisik dan dengan syarat anak tidak bergerak agar dapat terukur dengan akurat. Pemerintah masih terus menekan angka stunting untuk mencapai target tahun 2024 yaitu 14 persen. Marianus mengatakan intervensi harus dilakukan dari hulu mulai dari persiapan 6 bulan sebelum menikah, masa kehamilan sampai pasca melahirkan. 

BKKBN juga menekan risiko stunting dari pemetaan keluarga 4T yaitu Terlalu muda, Terlalu tua (35-40 tahun), Terlalu dekat, dan Terlalu banyak, yang menyumbang pengaruh meningkatnya angka stunting sampai 70 persen. “Ada risiko keluarga melahirkan anak stunting juga karena tidak memiliki sanitasi bagus, air bersih, rumah tidak layak huni, lantai tanah, dan pendidikan ibu di bawah SMP juga menjadi pengaruh anak lahir stunting,” ujarnya.

Bagi calon pengantin yang memiliki permasalahan kesehatan yang belum memungkinkan untuk hamil disarankan untuk menggunakan kontrasepsi sampai kesehatannya memenuhi syarat untuk hamil sehat. Peran suami juga penting dalam menekan angka stunting yaitu menyiapkan makanan bergizi untuk ibu dan anak, dan menghindari rokok untuk menjaga kualitas sperma agar menghasilkan anak yang sehat. Ibu juga wajib memberikan ASI eksklusif selama enam bulan sampai dua tahun dengan nutrisi yang bagus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement