Awal Ramadhan Berbeda, Menag: Lumrah Saja

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 10 Mar 2024 22:14 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Ahad (10/3/2024). Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. Foto:

1

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Yaqut, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Yaqut.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa (12/3/2024).

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," kata Yaqut.

Terpopuler