REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV. -- Kepolisian Israel membatasi akses ke Masjid Al Aqsa bagi umat Islam Palestina yang akan melaksanakan Shalat Tarawih, Tel Aviv, Yerusalem Ahad (10/3/2024).
Hanya perempuan dan laki-laki berusia 40 tahun ke atas yang diperbolehkan memasuki kompleks masjid.
Akibatnya ratusan umat Islam tertahan di luar pintu masuk kompleks masjid paling suci ketiga bagi umat Islam tersebut. Bukan hanya itu polisi Zionis memukuli warga Palestina untuk mengusir mereka pergi.