Selasa 12 Mar 2024 19:35 WIB

KIP Aceh Tetapkan Hasil Pileg 2024, Golkar dan PKB Raih Suara Terbanyak

Sedangkan, perolehan suara terbanyak calon anggota DPRA diraih Partai Aceh.

Pekerja menyortir dan melipat surat suara DPR pada Pemilu serentak 2024 di gedung Information Technology Learning Center (ITLC), Banda Aceh, Aceh, Ahad (7/1/2024). Penyelenggara pemilu 2024 KIP Aceh telah menerima 19.122.335 surat suara untuk 16.038 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Pekerja menyortir dan melipat surat suara DPR pada Pemilu serentak 2024 di gedung Information Technology Learning Center (ITLC), Banda Aceh, Aceh, Ahad (7/1/2024). Penyelenggara pemilu 2024 KIP Aceh telah menerima 19.122.335 surat suara untuk 16.038 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk pemilihan calon anggota legislatif DPR RI, DPR Aceh. Penetapan hasil Pemilu 2024 tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (12/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful didampingi enam anggota lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut. Rapat diikuti jajaran pengawas pemilu, saksi calon dan pasangan calon serta dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Berdasarkan hasil penetapan KIP Provinsi Aceh, suara terbanyak untuk pemilihan calon anggota DPR RI diraih Partai Golkar sebanyak 594.213 suara, terdiri atas Daerah Pemilihan Aceh 1 sebanyak 258.043 suara dan Daerah Pemilihan Aceh 2 sebanyak 336.170 suara. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 587.783 suara, terdiri 320.033 suara dari Daerah Pemilihan Aceh 1 dan 267.750 suara dari Daerah Pemilihan Aceh 2.

Sedangkan, perolehan suara terbanyak calon anggota DPRA diraih Partai Aceh. Partai lokal tersebut meraih total sebanyak 683.768 suara yang tersebar di 10 daerah pemilihan.

Kemudian, Partai Golkar meraih 328.369 suara, Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan 310.247 suara, serta Partai Nasdem meraih sebanyak 263.859 suara. Anggota KIP Provinsi Aceh Iskandar A Gani mengatakan, setelah penetapan ini, pihaknya segera menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hasil pemilu legislatif ke KPU RI, Khusus untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, serta pemilu presiden dan wakil presiden.

"Sedangkan, untuk hasil pemilu calon anggota DPD RI belum ditetapkan karena ada perbedaan hasil, sehingga perlu penyesuaian untuk daerah pemilihan Kabupaten Pidie," kata Iskandar.

Terkait penetapan calon anggota legislatif terpilih, Iskandar mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno kembali setelah penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.

"Selain itu, kami juga menunggu apakah ada sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi atau tidak. Kalau ada, penetapan calon terpilih dilakukan setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Iskandar.

photo
Pemilih lintas generasi di Pemilu 2024. - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement