REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk pemilihan calon anggota legislatif DPR RI, DPR Aceh. Penetapan hasil Pemilu 2024 tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (12/3/2024).
Rapat dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful didampingi enam anggota lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut. Rapat diikuti jajaran pengawas pemilu, saksi calon dan pasangan calon serta dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil penetapan KIP Provinsi Aceh, suara terbanyak untuk pemilihan calon anggota DPR RI diraih Partai Golkar sebanyak 594.213 suara, terdiri atas Daerah Pemilihan Aceh 1 sebanyak 258.043 suara dan Daerah Pemilihan Aceh 2 sebanyak 336.170 suara. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 587.783 suara, terdiri 320.033 suara dari Daerah Pemilihan Aceh 1 dan 267.750 suara dari Daerah Pemilihan Aceh 2.
Sedangkan, perolehan suara terbanyak calon anggota DPRA diraih Partai Aceh. Partai lokal tersebut meraih total sebanyak 683.768 suara yang tersebar di 10 daerah pemilihan.