Jumat 15 Mar 2024 08:49 WIB

Sekda Mengundurkan Diri, Pemkot Bandung Ungkap Layanan Publik Berjalan Normal

Proses pengunduran diri Sekda Kota Bandung tengah diproses

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri, Rabu (13/3/2024) kemarin. Seperti diketahui, Ema mengundurkan diri karena tengah menjalani proses hukum.

"Gini sebenarnya kan kalau pelayanan gak terganggu karena kita menggunakan paperless, surat online dan disposisi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Brilyana saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Yayan mengatakan, apabila sekda cuti atau mengundurkan diri maka segala urusan dari Pj Wali Kota Bandung akan langsung didisposisi kepada asisten pemerintah daerah. Kondisi tersebut berlangsung hingga telah ditunjuk pelaksana harian (Plh) sekda.

Ia memastikan persiapan menjelang musim mudik dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah berjalan lancar. Selain itu, fokus memenuhi ketersediaan stok kebutuhan pokok.

Menurut Yayan, proses pengunduran diri Sekda Kota Bandung tengah diproses dan harus mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung tengah memproses hal tersebut.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," katanya

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, ia mengaku langsung mendisposisikan ke  kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

 

"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement